
HarianUtama Pekanbaru – Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp17.500 per liter, sudah berlaku di Kota Pekanbaru.
“HET baru ini sudah berlaku sejak 14 Agustus 2024 kemarin,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (28/8/2024).
Untuk itu, ia mengingatkan baik kepada distributor maupun pedagang supaya mematuhi HET yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut.
Kemudian, lanjut Ami, sapaan akrab Zulhelmi Arifin, para distributor dan pedagang juga dilarang melakukan penimbunan MinyaKita supaya tidak memengaruhi harga di pasaran.
“Jangan sampai harga barang naik, barang langka pula,” ujarnya.
Dari pengawasan yang dilakukan, terang Ami, sejauh ini pasokan dan stok MinyaKita masih mencukupi sesuai kebutuhan.
“Saya sudah cek ke lapangan, saat ini stok masih cukup, masih ada. Supaya tidak terjadi kelangkaan, kalau (distributor) sudah dapat stok, kalau bisa langsung sebarlah. Kalau seandainya masuk hari ini, paling lambat besok sudah disebar distributor,” tutupnya.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul