
HarianUtama Pekanbaru – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru mencatat, di 2024 ini sudah terdapat sebanyak 206 pelaku UMKM yang menerima subsidi bunga pinjaman bank dari pemerintah kota setempat.
“Data kita, itu sebanyak 206 pelaku UMKM sudah dicairkan subsidi bunga pinjamannya,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini, Selasa (17/9/2024).
Ia menyampaikan, secara keseluruhan sudah ada 952 pelaku UMKM yang mengajukan permohonan penerimaan bantuan subsidi bunga pinjaman bank ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Namun dari verifikasi berkas yang dilakukan, 403 permohonan pelaku UMKM ditolak lantaran tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Jadi dari total 952 berkas yang masuk, 403 di antaranya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan,” ungkap Sarbaini.
Adapun berkas persyaratan yang harus dilengkapi pelaku UMKM seperti ber-KTP Pekanbaru, melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB), lokasi usaha di Pekanbaru, serta melampirkan foto lokasi usaha.
Seperti diketahui, subsidi bunga pinjaman bank merupakan salah satu program prioritas yang dijalankan Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu.
Dalam program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Nantinya bunga pinjaman 12 persen, seluruhnya ditanggung Pemko Pekanbaru.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul