
HarianUtama Pekanbaru – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikabarkan telah menunjuk pejabat yang akan menggantikan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Meski belum diumumkan secara resmi, namun informasi yang beredar menyebutkan jika Pj Walikota Pekanbaru nantinya merupakan pejabat di lingkungan Kemendagri.
Menyikapi hal itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyatakan jika penunjukan Pj pengganti dirinya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru sendiri akan berakhir besok, 22 Mei 2024.
“Jadi jabatan saya berakhir besok tanggal 22. Kita tunggu saja dari pusat siapa yang akan jadi Pj Walikota Pekanbaru. Itu pusat yang tahu,” ucapnya, Selasa (21/5/2024).
Pejabat yang nantinya dipercaya pusat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, kata Muflihun, mesti didukung semua pihak.
“Kita harus support siapapun pj-nya,” tegas dia.
Di samping itu, ia juga berharap Pj Walikota Pekanbaru nantinya bisa meneruskan berbagai program prioritas yang telah dijalankan Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu.
Adapun program prioritas tersebut di antaranya bantuan beasiswa, santunan kematian, subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM, doctor on call, serta Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB).***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul