
HarianUtama Pekanbaru – Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diingatkan agar tidak menjadikan Work From Home (WFH) setiap Jumat untuk menambah libur dan sekedar tidur di rumah.
Peringatan itu disampaikan secara langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, pada upacara gabungan di lapangan komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Senin (13/4/2026).
Di hadapan para pegawai, ia memastikan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat akan dievaluasi oleh pemerintah kota.
“Jadi walaupun WFH, tapi tetap bekerja. Bukan tidur-tiduran atau bepergian. Nanti akan ada evaluasi sesuai catatan-catatan yang kita temukan,” tegas Markarius.
Untuk itu, para pegawai diminta melaksanakan WFH dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan kantor dari rumah. Mereka tidak diizinkan bepergian atau menggunakan WFH untuk berlibur.
“Tujuan WFH adalah untuk menghemat anggaran dan efisiensi energi (bahan bakar minyak). Jadi memang harus di rumah dan menyelesaikan pekerjaan dari rumah,” pesannya.
Agar WFH berjalan maksimal, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus memberikan target pekerjaan bagi pegawai saat WFH.
“Pimpinan juga harus mengawasi dan memastikan pekerjaan itu diselesaikan dengan benar dan tepat waktu,” pinta Markarius.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah mulai memberlakukan WFH setiap Jumat bagi pegawai. Kebijakan ini merupakan arahan Pemerintah Pusat untuk mengurangi emisi karbon dan penghematan pemakaian BBM.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul