
HarianUtama Pekanbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, terus mengingatkan ke Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di bahu dan trotoar jalan.
Para PKL diminta supaya mematuhi aturan yang berlaku guna menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan warga dalam memanfaatkan ruang publik.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya aktif melakukan pengawasan dan memberikan peringatan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di bahu dan trotoar jalan.
“Kita terus memberikan imbauan dan peringatan secara persuasif agar mereka (PKL) tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
PKL, sebut Desheriyanto, mesti bekerjasama dengan pemerintah kota dalam menciptakan kawasan kota yang tertib, aman, rapi dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Untuk itu, ia meminta agar PKL bisa menempati atau berjualan di tempat-tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Kalau disembarang tempat, tentunya juga menggangu aktivitas dari warga masyarakat yang lainnya. Jadi, kita akan berupaya dan terus mengatur pelan-pelan (PKL) di titik-titik lainnya secara persuasif,” tutup Desheriyanto.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul