
HarianUtama Pekanbaru – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, memastikan belum ada kebijakan untuk meliburkan sekolah akibat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sekarang belum (kebijakan libur sekolah), kita masih memantau (kualitas udara),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (18/8/2026).
Disampaikannya, kebijakan untuk meliburkan sekolah akibat kabut asap mesti ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Diskes) terlebih dahulu.
“Karena ini masalah kesehatan,” ujar Jamal.
Disdik, sebut dia, baru bisa mengambil kebijakan apabila Diskes menyatakan kualitas udara akibat kabut asap sudah berdampak terhadap kesehatan peserta didik.
“Kalau kata Diskes berdampak terhadap kesehatan, kita liburkan. Nanti kita buatkan surat edaran walikota. Jadi, sekarang kita sifatnya menunggu (rekomendasi diskes),” tutup Jamal.
Seperti diketahui, kabut asap dampak karhutla yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Riau, Selasa pagi mulai menyelimuti Kota Pekanbaru.
Berdasarkan pantauan kualitas udara yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara di Kota Pekanbaru pada Selasa pagi sudah masuk kategori tidak sehat.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul