
HarianUtama Pekanbaru – Mal Pelayanan Publik (MPP) mini, kini mulai beroperasi di 4 kecamatan di Kota Pekanbaru di antaranya Kecamatan Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya.
Pengoperasian MPP ini dilaunching secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar, Selasa (22/9/2026).
Bertempat di rumah dinas walikota di Jalan Ahmad Yani, launching MPP mini turut disaksikan ratusan warga yang tengah mengikuti sosialisasi produk hukum.
Usai launching, Agung menyampaikan bahwa kehadiran MPP mini di empat kantor kecamatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada warga.
“Dengan hadirnya MPP mini di kantor kecamatan, tentu warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke MPP induk untuk mengurus berbagai perizinan yang diperlukan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Zaki Helmi menjelaskan, untuk tahap awal pihaknya menjadikan Kecamatan Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya sebagai pilot project pengoperasian MPP mini.
DPM-PTSP akan terus melakukan evaluasi. Apabila animo warga yang datang berurusan ke MPP mini cukup tinggi, tidak menutup kemungkinan akan dibuka di 15 kecamatan.
Di MPP mini, terang Zaki, warga dapat mengakses seluruh layanan yang tersedia melalui SIP AMAN, Online Single Submission (OSS), maupun layanan yang tersedia di MPP induk di Jalan Jenderal Sudirman
“Karena sifatnya help desk. Memang nanti pemrosesan bisa saja dilanjutkan di MPP induk,” tutupnya.***

More Stories
Mulai Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 22 September
MTQ ke-58 Tingkat Kota Pekanbaru akan Digelar Desember Mendatang