
HarianUtama Pekanbaru – Warga di Kota Pekanbaru, nantinya bisa memberikan laporan atau pengaduan melalui call center 112 apabila terjadi pemadaman listrik.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, persoalan pemadaman listrik itu menjadi salah satu bahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama PLN, bertempat di aula lantai 3 kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).
Pada FGD tersebut, pihak PLN mengaku ada yang tidak dilaporkan warga ketika terjadi pemadaman listrik.
“Jadi PLN ini ternyata banyaknya mati lampu itu terkadang PLN tidak tau karena tidak dilaporkan, sehingga tadi kita melakukan FGD dengan PLN agar ke depannya masyarakat kalau mati lampu bisa lapor ke 112,” kata Agung, usai FGD.
Nantinya, laporan pemadaman listrik yang masuk ke 112 akan langsung ditindaklanjuti oleh operator Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman.
“Dari 112 bisa langsung menggerakkan tim ULP (Unit Layanan Pelanggan) dari masing-masing rayon. Tadi itu kita (pemko dan PLN) sudah punya kesepakatan, dan bahkan camat semuanya bertukar nomor telepon dengan kepala ULP di wilayah masing-masing,” ungkap Agung.
Di samping itu, Pemko Pekanbaru juga berharap ke depannya pihak PLN bisa melakukan pemetaan terkait kewenangan dan wilayah kerja masing-masing ULP.
“Karena ini ada yang bersinggungan wilayah, ULP ini memasuki beberapa wilayah. Misal di Bukit Raya, di situ ada dua ULP. Jadi harapan kita agar dilakukan pemetaan terkait kewenangan dan wilayah kerja ULP sesuai wilayah Kota Pekanbaru,” tutupnya.***

More Stories
Kualitas Udara Membaik, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Dibuka
Tahun Ini Pemko Pekanbaru Sudah Perbaiki 22 Ruas Jalan Secara Overlay
Pemko Pekanbaru akan Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit untuk MBR