Harian Utama

Harian Utama

Jangan Sampai Kami Terima Keluhan Warga



HarianUtama Pekanbaru – Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, meminta seluruh camat di jajaran pemerintah kota setempat agar peka terhadap kondisi warga di lingkungan kerja masing-masing.

Ia menegaskan jangan sampai persoalan atau keluhan warga tidak diketahui camat, kemudian dilaporkan langsung oleh warga kepada dirinya sebagai walikota dan kepada Wakil Walikota Markarius Anwar.

“Jadi jangan sampai saya dan pak wakil walikota tau informasinya dari warga, tapi camatnya tidak tahu tentang keluhan-keluhan di lingkungan atau di masyarakat. Ini jadi catatan kami,” ucap Agung, usai coffee morning dan rapat koordinasi bersama camat se-Kota Pekanbaru, bertempat di aula lantai 3 kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).

Untuk itu, camat diminta melaporkan berbagai persoalan di lingkungan kerjanya pada coffee morning dan rapat koordinasi yang rutin digelar setiap satu kali sebulan tersebut.

Tidak hanya melaporkan persoalan yang baru, para camat juga mesti memberikan laporan terkait penanganan persoalan yang dilaporkan pada pada coffee morning dan rapat koordinasi.

“Kita terus mengevaluasi apakah program yang kita rapatkan bulan lalu, apakah sudah dijalankan. Makanya satu bulan sekali kita melakukan rakor di tingkat kecamatan untuk mengambil perkembangan dan laporan tentang kebutuhan masyarakat di wilayah kecamatan,” terang Agung.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar didampingi Camat Senapelan Rein Rizka Karvy, meninjau posko pengaduan desil di kantor kecamatan setempat.

Dalam rapar koordinasi terbaru, terdapat berbagai persoalan yang dilaporkan camat seperti kelurahan warga terkait pemadaman listrik.

Kemudian, sebut Agung, juga masih didapati adanya kasus penahanan ijazah oleh sekolah. Ini tidak hanya terjadi di sekolah swasta, tapi juga di sekolah negeri.

Selanjutnya ada juga terkait bantuan sosial (bansos). Dimana banyak warga kurang mampu yang dilaporkan tidak lagi menerima bansos dari pemerintah.

Menindaklanjuti itu, Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Kementerian Sosial membuka posko pengaduan desil dan pembaruan data di seluruh kelurahan dan kecamatan. Warga kurang mampu yang dicoret sebagai penerima bansos bisa melakukan verifikasi data.

“Beberapa kasus disebabkan adanya anggota keluarga dalam satu KK yang terjerat pinjaman online atau indikasi pencatutan KTP untuk kepemilikan kendaraan roda empat, sehingga otomatis tereliminasi dari sistem penerima bansos,” papar Agung.

“Posko pengaduan desil ini hadir untuk memverifikasi ulang agar hak warga tidak mampu dikembalikan,” tutupnya.***





Sumber