
HarianUtama Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan memberdayakan angkutan sampah mandiri sesuai arahan Penjabat (Pj) Walikota Risnandar Mahiwa.
“Perintah Pj walikota, kami harus memberdayakan kelembagaan masyarakat itu. Angkutan mandiri dianggap sebagai cikal bakal kelembagaan,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (27/5/2024).
Nantinya, kata dia, angkutan sampah mandiri akan dirapikan sehingga semuanya terkoordinasi dengan baik.
Sejauh ini, angkutan sampah mandiri belum terkoneksi dengan DLHK. Akibatnya, banyak angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal.
“Angkutan sampah mandiri itu membuang sampah di TPS ilegal. Seharusnya, angkutan mandiri ini membuang sampah di TPS legal,” ucap Ingot.
Untuk itu, lanjut Ingot, Pemko Pekanbaru segera mengumpulkan angkutan sampah mandiri. Angkutan mandiri ini didata agar dapat bekerja sama dengan sistem baru pada tahun depan.
“Kami minta angkutan mandiri ini menyatu dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Karena, angkutan mandiri ini mengambil iuran sampah ke warga,” tutupnya.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul