
HarianUtama Pekanbaru – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMP negeri menyiapkan kuota sebesar 65 sampai 75 persen untuk jalur zonasi.
Kemudian untuk jalur afirmasi atau calon peserta didik dari keluarga kurang mampu disiapkan kuota 15 persen, jalur pindahan orangtua 5 persen, serta jalur prestasi 5 sampai 15 persen.
“Jadi untuk persentase jalur zonasi, itu berkisar 65 hingga 75 persen,” ungkap Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (27/5/2024).
Ia menyampaikan, proses pendaftatan PPDB SMP negeri akan dilaksanakan melalui laman smp.ppdbpekanbaru.id.
Saat pendaftaran nanti, calon peserta didik wajib meng-upload Kartu Keluarga (KK). KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Apabila ada perubahan KK, wajib melampirkan fotocopy KK lama. Kemudian calon peserta didik juga harus menyertakan akte kelahiran asli.
Sementara untuk pendaftaran jalur afirmasi harus menyertakan bukti asli keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP, PIP dan PKH).
Lalu bagi calon peserta didik berprestasi bisa menunjukkan bukti kepemilikan sertifikat prestasi dan surat keterangan prestasi berdasarkan rapor 6 semester terakhir.
“Bagi calon peserta didik perpindahan tugas orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga Pemerintah/kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Berlaku paling lama satu tahun sejak SK dikeluarkan,” terang Jamal.
Jadwal pendaftaran PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru sendiri akan berlangsung dari 26 Juni hingga 30 Juni 2024. Sedangkan pengumuman hasil seleksi PPDB berlangsung pada 2 Juli 2024.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul