
HarianUtama Pekanbaru – Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meminta Satpol PP setempat mengambil tindakan tegas guna menertibkan pedagang yang berjualan di atas Jembatan Siak IV.
Disampaikannya, keberadaan pedagang di Jembatan Siak IV jelas telah melanggar keamanan dan ketertiban.
Selain menghambat kelancaran arus lalu lintas, aktivitas pedagang juga dinilai dapat membahayakan keselamatan warga selaku pengguna jalan.
“Untuk itu, kita sudah minta Satpol PP melakukan penertiban,” ungkap Markarius, Senin (28/9/2026).
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak membenarkan badan jalan di atas Jembatan Siak IV dijadikan sebagai tempat berjualan oleh pedagang.
“Ini cukup berbahaya kalau dilakukan di atas jembatan. Tidak hanya membahayakan keselamatan pembeli, tapi juga membahayakan mereka (pedagang),” tegasnya.
“Intinya kita minta Satpol PP untuk tegas, karena cukup membahayakan keselamatan pengendara,” tutup Markarius.***

More Stories
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul
Hotel Kelas Melati Rawan jadi Tempat Prostitusi, Wawako Markarius: Rp200 Ribu Bisa Nginap