
HarianUtama Pekanbaru – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, menyatakan jika pemerintah kota setempat sudah melayangkan surat teguran ke pengelola hiburan malam MP Club.
Surat teguran diberikan pasca adanya belasan pengunjung hiburan malam tersebut diamankan polisi karena positif narkoba.
“Kami sudah surati,” ungkapnya, Kamis (25/7/2024).
Ia menyampaikan, saat ini Pemko Pekanbaru masih mempelajari apakah tempat hiburan malam tersebut memang menyediakan narkoba bagi pengunjung atau dibawa pengunjung dari luar.
“Karena permasalahannya itu apakah tempat hiburan malam itu menyiapkan di internal atau memang itu (narkoba) dibawa dari luar. Tentu itu harus dilihat pengawasannya,” ujar Risnandar.
Ditanya apakah ada wacana Pemko Pekanbaru untuk memanggil pengelola MP Club secara langsung, Risnandar menyerahkannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Pemanggilan secara teknis itu OPD terkait, Satpol PP, karena ada pelimpahan kewenangan ke OPD-OPD,” tutupnya.
Seperti diketahui, sebanyak 19 pengunjung MP Club diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam razia, Selasa (16/7/2024) dini hari lalu.
Dari 19 pengunjung yang diamankan, 16 orang di antaranya positif menkonsumsi narkona, sedangkan 3 lainnya diduga pemilik dari 7 butir pil ekstasi.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul