
HarianUtama Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bakal membangun Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah regional di atas lahan seluas 40 hektar di kawasan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi menyebutkan, rencana pembangunan TPA regional itu dibahas kabupaten/kota di Riau pada rapat revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044, bertempat di gedung DPRD Riau, Senin (29/7/2024).
“TPA Regional ini nanti bisa dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Riau,” ungkap Reza.
Dengan adanya TPA sampah regional, kata dia, nantinya TPA 2 Muara Fajar hanya sebagai tempat pengumpulan sampah. Tidak ada aktivitas pemrosesan di lokasi tersebut.
Untuk itu, DLHK Pekanbaru berharap pembangunan TPA regional bisa dimasukkan dalam revisi Perda RTRW Riau. Sehingga pemrosesan sampah bisa dilakukan di TPA regional.
“Jika sudah ada tahap pemrosesan di TPA regional, bagusnya di sana semua,” ucap Reza.
Seperti diketahui, DPRD Riau dan pemerintah provinsi menggelar rapat dengan pemerintah kabupaten/kota guna membahas Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044.
Dalam rapat tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta memberikan tanggapan sekaligus usulan terhadap revisi Perda RTRW Riau.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul