
HarianUtama Pekanbaru – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih peringkat informatif dalam pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik se Provinsi Riau tahun 2025.
Atas capaian itu, Pemko Pekanbaru menerima piagam penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Diskominfotik Riau Supriyadi kepada Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syamsuwir, pada KI Riau Award 2025 yang digelar di Ruang Auditorium lantai 8 Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/6/2026).
Usai menerima penghargaan, Syamsuwir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan KI Riau.
“Alhamdulillah, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat informatif. Kami ucapkan terima kasih kepada KI atas kepercayaan kepada Pemko Pekanbaru sehingga mendapat peringkat informatif,” ucapnya.
Syamsuwir, turut menyampaikan selamat kepada Kepala Diskominfotiksan Ardiansyah Eka Putra beserta tim atas capaian tersebut sebagai indikator pelayanan informasi yang informatif kepada masyarakat Pekanbaru.
Menurutnya, penghargaan ini menjawab kepada publik bahwa Pemko Pekanbaru terbuka terkait informasi. Hal itu sejalan dengan penghargaan dari KI Riau yang merupakan lembaga berwewenang dalam melakukan penilaian.
“Tentunya penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya,” ungkap Syamsuwir.
Prestasi ini juga menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, transparansi pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul