
HarianUtama Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, PJJ akan dilangsungkan selama dua hari dimulai tanggal 6 hingga 7 Oktober 2026.
“Untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh atau daring kembali dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 6 dan 7 Oktober,” ungkapnya, Senin (5/10/2026) malam.
Jamal menyampaikan, kebijakan PJJ diambil setelah memperhatikan hasil pemantauan ISPU yang mana kualitas udara di Kota Pekanbaru pada Senin, 5 Oktober 2026 masuk kategori Sangat Tidak Sehat.
“PJJ ini kita laksanakan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemberlakukan PJJ diatur melalui Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Terdapat tiga poin dalam SE tersebut,
Pertama, Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring kembali dilaksanakan selama 2 (dua) hari (Selasa s.d Rabu) tanggal 06-07 Oktober 2026.
Kedua, Kepada Sekolah/Madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, dihimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Ketiga, bagi sekolah yang terkendala akses listrik atau jaringan internet, pembelajaran dilaksanakan melalui modul pembelajaran penugasan berbasis rumah.***

More Stories
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul
Hotel Kelas Melati Rawan jadi Tempat Prostitusi, Wawako Markarius: Rp200 Ribu Bisa Nginap