
HarianUtama Pekanbaru – Sekitar 200 titik bidang tanah atau lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini ternyata belum memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat.
“Berkaitan sertifikasi aset, bidang tanah, kalau tidak salah lebih kurang 600 persil, itu baru di angka 400-san (yang baru disertifikasi),” ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (7/8/2024).
Untuk itu, kata dia, sertifikasi aset lahan tersebut menjadi perhatian pemerintah kota. Ditargetkan, ratusan persil lahan dimaksud sudah selesai disertifikasi tahun ini.
“Jadi itu mau kita kejar supaya bisa selesai di akhir tahun 2024 ini,” ucapnya.
Di samping menggesa sertifikasi lahan, lanjut Indra Pomi, saat ini Pemko Pekanbaru juga tengah fokus pada pemanfaatan aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini juga menjadi salah satu catatan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK, supaya kita memanfaatkan aset dengan baik,” ujarnya.
Sementara terkait aset rumah dan kendaraan dinas, ia memastikan sudah terdata. Dia juga memastikan tidak ada mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas milik Pemko Pekanbaru.
“Kalau kendaraan dinas kita terdata, mantan pejabat (yang menguasai kendaraan dinas) sudah kita mintai semua,” tutupnya.***

More Stories
PJJ PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 17 Oktober
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul