
HarianUtama Pekanbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Selasa (29/9/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan bioskop mini di kawasan Jalan Tuanku Tambusai dan HR Soebrantas.
Dari penyisiran yang dilakukan, petugas mendapati dan mengamankan lima pasang muda-mudi di salah satu bioskop mini.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyebutkan, razia yang digelar merupakan bagian dari pengawasan tempat hiburan sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Pengawasan kami lakukan terhadap sejumlah tempat hiburan, khususnya karaoke dan bioskop mini yang ada di beberapa wilayah Kota Pekanbaru,” ungkapnya, Rabu (30/9/2026).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Ziyad Fitriansyah menambahkan, lima pasang muda-mudi yang terjaring langsung diamankan ke kantor Satpol PP setempat.
“Mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ziyad menegaskan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan ruang publik. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Pengawasan akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.***

More Stories
Hotel Dafam Pekanbaru Hadirkan “October Weekday Deal”, Menginap Nyaman Mulai dari Rp498.950
STIMIK Indragiri Pekanbaru Gelar Wisuda Akbar ke-V, LLDIKTI XVII Dorong Target Akreditasi Unggul
Hotel Kelas Melati Rawan jadi Tempat Prostitusi, Wawako Markarius: Rp200 Ribu Bisa Nginap